CaFe RieKa : Berbagi Info, Ilmu, Tips & Trik, Toko Online, Jualan, dan Curahan Hati
12 tahun lalu:
Mereka tewas tertembak didalam kampus…
Mereka tertembak peluru tajam aparat…mengenai kepala, leher, dan dada
Mereka terkapar tak berdaya…
Mereka bergelimangan darah…
Mereka tak tertolong lagi meski sudah dilarikan ke rumah-sakit terdekat…
Mereka mengorbankan nyawanya…di usia yang masih sangat muda..
Demi perubahan di negeri tercinta
Sekarang:
12 tahun peristiwa kelam itu berlalu…
Air mata ini tak pernah kering mengingat peristiwa itu…
Mengapa “reformasi” butuh korban??
Peristiwa yang merupakan tragedi bangsa ini..
Namun, pelakunya tak pernah diadili, apalagi dihukum !!!
Apa itu hak asasi manusia…..Jika pelanggarnya tak pernah diadili !!
Namun, ALLOH Maha ADIL…..
Kelak, tak ada seorangpun yang bisa lari dari pengadilan-NYA…
*untuk kakak-kakak kami: Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie…*
Nama kalian pun di abadikan menjadi nama gedung tempat kalian menuntut ilmu…..Selamat Jalan, Kak….
~ Prihatin ketika peristiwa tragis ini mulai terlupakan. Tak ada pihak yang benar2 mengakui pertanggungjawabannya. Bukan hanya eksekutor, namun juga OTAK atau (oknum) dalang dibalik semua ini…!!! Mahasiswa tak bersenjata kalian balas dengan rentetan tembakan dan gas air mata, mereka hanya mau bersembunyi dan berlarian menghindari serangan kalian di dalam kampus, namun tak pula luput dari sasaran…Mereka manusia…Peluru tajam bersarang di tubuh mereka..Ini bukti pelanggaran HAM~
Terjawab sudah…
Buat teman2 yang pernah mampir membaca tulisanku di sini , kini pertanyaanku pada postingan tsb terjawab sudah. Pertanyaan mengenai apakah CR 7, Owen, dkk akan jadi berkunjung ke Indonesia dalam rangka tur-nya ke Asia ?. Dan jawabannya adalah tidak. Kedatangan tim raksasa dunia Manchester United itu di batalkan dan tiket di kembalikan. Namun, pembatalannya bukan karena rumput Gelora Bung Karno yang rusak akibat kampanye pemilu seperti perkiraanku dulu, melainkan akibat terjadinya suatu tragedi kemanusiaan yang kembali menimpa ibu pertiwi ini.
Inna lillahi wa inna ‘ilaihi ro’jiun….Seolah ini mimpi, masih tak percaya saat ku dengar berita di salah satu stasiun TV yang kulihat di tempatku membeli makanan. Kembali tertumpahnya darah orang2 tak bersalah terjadi!.
Bom itu kembali meledak, teroris kembali beraksi seolah ingin menunjukkan eksistensinya kepada dunia bahwa mereka masih ADA !!!. Jumat pagi nan indah, 17 Juli 2009, tatkala aktivitas warga belum berjalan maksimal bahkan masih ada yang terlelap dalam mimpi, sekitar pukul 7.40 pagi, di kawasan Kuningan Jakarta meledak suatu bom daya ledak tinggi di hotel Ritz Carlton dan JW Marriott.
Sedih sekali…Miris…Pedih…dan Geram..
Ya Alloh, aku tak tahu harus berkata apa lagi. Spechless. Setelah negeri ini mulai aman dan kembali bangkit, teror itu kembali datang. Aku ngga habis pikir kok ada orang yang sedemikian jahatnya ingin melukai oranglain. Kenapa sih kalo mau bunuh diri ‘harus’ ngajak-ngajak oranglain, kenapa ngga bunuh diri aja sendiri. Short minded sekali. Bagaimana kalo keluarga atau anak-istrinya jadi korban?. Masihkah mereka punya hati?. Sudah dipastikan 9 orang dinyatakan tewas dan 50an orang luka-luka. Astaghfirulloh,,,kasian sekali nasib sanak keluarga yang ditinggalkan. Padahal kawasan Kuningan itu daerah perkantoran & pemukiman penduduk, juga tempat orang2 biasa lari pagi. Banyak teman & saudara2ku bekerja dan tinggal di sekitar Kuningan. Bahkan aku & suami kalo pulang-pergi sering lewat situ, dan numpang sholat di Masjid belakang JW. Marriot, menikmati indahnya lampu2 hias di sekitar hotel tsb. Alhamdulillahnya saat kejadian, aku sedang tak lewat sana. Thanx Ya Alloh…
Ibu Prita Mulyasari…
Siapa dia?
Awalnya ku kira kasus tentang beliau hanya hoax belaka, namun ternyata benar adanya…
Beberapa hari belakangan ini, selain kasusnya Manohara yang berhasil kembali ke Tanah air, media massa dan elektronik kita tampaknya disibukkan dengan pemberitaan tentang di tahannya seorang ibu rumah tangga berusia 32 tahun bernama Prita Mulyasari, di LP wanita Banten, Tangerang.
Mengapa ibu 2 anak itu ditahan? Apa hal yang telah beliau perbuat sehingga harus menanggung hukuman di balik jeruji besi? Ternyata, beliau dipenjara hanya karena beliau menulis surat keluhan terhadap pelayanan kurang baik di sebuah rumah sakit swasta berskala internasional!
Awalnya, bermula dari surat keluhan beliau terhadap beberapa media massa dan email yang dikirimkan ke 10 orang temannya yang akhirnya isi emailnya menyebar di berbagai mailing list. Dan mengakibatkan beliau di kenai tuduhan “mencemarkan nama baik” oleh RS yang bersangkutan.
Kok bisa ya, aku pribadi ngga habis pikir, bukankah sebagai pasien/konsumen kita punya hak-hak yang dilindungi UU??…Seharusnya keluhan yang Ibu Prita lakukan (jika memang keluhan itu benar2 kisah nyata yang beliau alami), di jadikan momen untuk memperbaiki manajemen dan pelayanan RS tsb, bukannya pasien yang digugat. Pasien itu manusia yang punya nyawa, sudah sewajarnya harus penuh ketelitian dan kehatihatian, dan ketika pelayanan yang diterima pasien itu tak memadai, maka sebagai konsumen sudah sewajarnya ia membela haknya.
Kalo ngirim surat keluhan aja dipenjara, dimana hak kita sebagai warga-negara untuk mengeluarkan pendapat?….Apa kita harus diam aja, kalo kita mendapatkan pelayanan yang tidak baik, apalagi menyangkut nyawa seseorang??
Inget lah nyawa, ketika seorang dokter salah mendiagnosa penyakit pasien, maka terapi yang dilakukan pun tak akan tepat, yang ada pasien bukan sembuh, malah bertambah sakit bahkan mungkin bisa meninggal….Apalagi, berdasarkan beberapa milis dan artikel ttg isi email yang aku baca, Ibu Prita mendapat banyak suntikan tanpa dijelaskan suntikan itu untuk apa aja. Apalagi test lab yang menurut email tsb ada 2 hasil. Kok bisa hasil lab di revisi ya?? Setauku dalam dunia kedokteran ada informed consent dan penjelasan dimana pasien atau keluarga pasien menandatangani dulu tentang rencana perawatan sebelum perawatan dilakukan. Sehingga mutlak seorang pasien atau keluarganya harus tau prosedur perawatan. Disinilah letak komunikasi dokter dan pasien sangat penting, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Menurut aku Ibu Prita tidak bersalah karena keluhan beliau mengenai kurang maksimalnya pelayanan RS dijamin oleh UU no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen!..Dulu, aku juga pernah terima email dari seorang teman yang juga memprotes tentang pelayanan kurang baik salah seorang dokter kandungan di sebuah rumah sakit, namun menurutku hal itu masih belum layak di tampilkan di sebuah email bahkan terkesan hanya emosi sesaat menjelek-jelekkan sang dokter bahwa beliau tak layak praktek karena belum di coba untuk di selesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan dengan manajemen RS dan dokter yg bersangkutan……Berbeda halnya dengan Ibu Prita, yang telah menjadi “korban” kesalahan suatu diagnosa sehingga aku merasa simpatik dan harus turut mendukungnya dengan join cause ttg pembebasan beliau melalui Facebook.
Ayo, kembalikan bu Prita kepada suami dan kedua anaknya..!*jiah..aku udah kayak mau orasi*
Berdasar berita terakhir, setelah 3 minggu, ibu Prita sudah di bebaskan dari tahanan
Alhamdulillah…
Pengaduan atas perlakuan medis yang Ibu lakukan kan untuk kepentingan umum, tanpa maksud “mencemarkan nama baik”
Kalo gitu, apa gunanya “surat pembaca/pengaduan” di berbagai surat kabar dan internet kalo malah bikin penulisnya di penjara? Bisa penuh donk penjara bukan oleh para kriminal, tapi para pengadu…
Tapi, satu hal pula yang harus kita ingat….
Di RS tersebut maupun RS manapun, ada sebagian orang seperti dokter, perawat, admin, cleaning service, satpam, yang mencari nafkah dan rizki-Nya di sana, So…janganlah pula terlalu berlebihan dalam “mengeluh”, fokus pada masalah yg di hadapi, dan alangkah baiknya jika mengadu pada lembaga yang bersangkutan sesuai masalah yang dihadapi, misal di YLKI ataupun bagian manajemen RS yang bersangkutan untuk diselesaikan secara baik-baik baik secara langsung maupun tak langsung (kotak saran,bagian informasi).Jangan langsung di beberkan di khalayak umum yang merusak citra RS tsb dan juga menghancurkan karir dan rezeki orang2 yang bekerja di dalamnya.
Aku pribadi bicara sebagai individu dari 2 sisi. Diatas sana mungkin aku bicara dari sisi aku sebagai pasien (konsumen) yang juga memanfaatkan layanan RS ketika aku atau keluargaku sakit. Dan aku menempatkan posisiku jika aku sebagai pasien tersebut.
Kini, ada kalanya juga aku ada rasa solidaritas yang tinggi yang ingin membela teman-teman se-profesiku yakni sisi sebagai calon dokter (teman sejawat) yang amat sangat memaklumi ke-alpaan seorang dokter (dokter juga manusia, namun tetap harus berhati-hati) dimana dokter sudah berusaha sebaik-baiknya merawat pasien namun kadang ada rasa lelah pula sehingga layanannya kurang baik thdp pasiennya.
Kasian banget dokter, kuliah udah susah, lama, berat, ngambil spesialis juga lama, lama PTT dulu di daerah, dapat surat ijin praktek lama, perjuangan itu semua bisa “rusak” tiba-tiba hanya karena kesalahan terhadap 1 pasien, ampe melupakan jasa2 baik sebelumnya bahkan merusak karir yg dibangun susah payah sejak lama hanya karena keluhan pasien. Ya janganlah, kasian juga kali…
Dokter itu profesi mulia, jangan rusak nama baik dokter di depan umum! Selesaikan dulu baik-baik. Dalam hal medis, suka atau tidak, kita harus akui seorang dokter lebih faham dari pasiennya. Ok…Kita saling membutuhkan, so butuh rasa komunikasi sehingga kesalahpahaman tak bergulir kembali.
note:
Btw, aku jadi inget salah satu pasienku yang pernah marah2 sama aku, (sebut aja inisial K) tapi dalam hal ini memang dia yang salah namun memang sifatnya yang agak “bad temperament” jadi dia yg marah2, karena giginya yang aku rawat itu sudah tinggal sisa akar dan sedikit sekali mahkota gigi yang tersisa namun sudah tidak ada lagi tulang penyangganya (berdasarkan klinis setelah aku lakukan pembuangan karies dan hasil rontgen giginya). Intinya sudah tak bisa dilakukan perawatan saluran akar (karena tak adanya jaringan penyangga di bawah gusi membuat gigi tsb tak dpt lagi direstorasi) dan merupakan indikasi pencabutan (ekstraksi). Aku sudah menjelaskan kpd pasien itu bahkan menunjukkan hasil rontgennya. Eh, dia malah marah2 giginya harus dicabut dan minta hasil Rontgennya untuk ditanyakan kembali ke DRG lain.
Beberapa minggu kemudian, dia datang kembali tapi ke temanku (seniorku di kampus) dan minta giginya di insisi (insisi=pencabutan gigi dengan cara pembukaan flap dikarenakan sisa akar sudah hampir tertutup gusi). Tapi, dia ngomongnya ke temanku itu kalo giginya harus di cabut gara-gara aku!!! Lah, fitnah banget deh tuh orang, jelas2 ngga aku apa-apain, sementara hasil klinis dan Rontgen menunjukkan giginya emang tinggal sisa akar (sayang tuh rontgen malah aku kasih ke dia) dan aku hanya melakukan pembuangan karies (jaringan lunak yang kotor/si lubangnya gigi itu) , bahkan sebelumnya saat aku indikasi ke dosenku memang sudah bilang bahwa gigi itu sudah tak bisa di rawat, tapi beliau bilang buang karies dulu dan liat akses ke saluran akarnya. Dan setelah aku lakukan, hasilnya memang sudah tak bs lagi dilakukan prawatan karena tak ada tulang penyangga gigi…Eh, si K malah bersikap begitu ama aku. Lagian gigi tinggal sisa akar, yah emang ngga ada perawatan lain selain harus di cabut.
Bingungnya aku lagi, si K itu kan di insisi ama temanku pake biaya temanku itu (maklum koass buat menuhi requirement) tapi si K malah minta kuitansi sekitar Rp 600.000 buat minta ganti ke kantor suaminya. Lah jelas2 temanku yg bayarin, dia ngga keluar uang sama sekali, dan biaya insisi di kampusku cuma Rp 75.000, bukan Rp 600.000 seperti kuitansi yang dia minta…Ternyata memang bad temperament toh..
Huhu, jadi CurCOL nih…
Mohon maaf, isi email tidak aku posting, takut di anggap melanggar UU ITE no 11 pasal 27 ayat 3…Hehe…Kira2 ng-post beginian bakal di penjara ngga ya ???…Aku ngga punya pengacara nih.
| M | T | W | T | F | S | S |
|---|---|---|---|---|---|---|
| « Aug | ||||||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | ||
| 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 |
| 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 |
| 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 |
| 27 | 28 | 29 | 30 | |||